Syarat dan Ketentuan

Deskripsi

333333333333333
Program Double Rewards - Deposito dan Kenaikan lLimit Allo PayLater dan Instant Cash (“Program”) ini merupakan program yang diberikan Bank kepada Nasabah sehingga Nasabah yang mengikuti Program ini dapat memperoleh keuntungan bunga Deposito yang menarik dan juga mendapatkan penambahan limit Allo PayLater hingga 100% (seratus persen) dari dana Deposito Nasabah yang disetor dan diblokir.
KETENTUAN UMUM
  1. Penempatan Deposito minimal Rp {depositMinAmt}- (satu juta rupiah).
  2. Jangka waktu penempatan Deposito adalah {depositLeftDays} (enam) bulan.
  3. Deposito yang ditempatkan oleh Nasabah dan telah memenuhi ketentuan huruf a dan b Ketentuan Umum akan diblokir berdasarkan persetujuan Nasabah. Nasabah dengan ini memberikan persetujuan kepada Bank untuk memblokir penempatan Deposito dari Nasabah sehubungan dengan keikutsertaan Nasabah pada Program. 
  4. Deposito tersebut mulai diblokir sejak Nasabah menyetujui dan melakukan transaksi dengan menggunakan limit Allo PayLater yang bersumber dari penempatan Deposito.
  5. Nasabah berhak mendapatkan tambahan limit Allo PayLater hingga 100% (seratus persen) dari nilai penempatan Deposito yang dilakukan Nasabah dengan memenuhi syarat dan ketentuan Program.
  6. Nasabah dapat mencairkan Deposito sewaktu-waktu hanya apabila limit Allo PayLater yang bersumber dari penempatan Deposito tidak atau belum digunakan sama sekali.
  7. Apabila Deposito telah dicairkan, maka penambahan limit Allo PayLater yang diterima karena keikutsertaan Program dibatalkan dan limit Allo PayLater kembali seperti semula sebelum Nasabah mengikuti Program.
  8. Apabila Nasabah masih memiliki pinjaman Allo PayLater dengan menggunakan penambahan limit yang belum dilunasi, maka Nasabah tidak dapat mencairkan Deposito sebelum masa jatuh tempo Deposito berakhir.
  9. Nasabah tetap wajib membayar tagihan Allo PayLater yang telah digunakan diluar dari dana Deposito yang telah diblokir.
  10. Apabila Nasabah memiliki tagihan Allo PayLater dari penambahan limit yang bersumber dari penempatan Deposito yang belum dilunasi namun jangka waktu penempatan Deposito telah jatuh tempo, maka jangka waktu penempatan Deposito otomatis diperpanjang selama 1 (satu) bulan. Nasabah dengan ini memberikan persetujuan untuk perpanjangan otomatis terhadap jangka waktu penempatan Deposito untuk kondisi sebagaimana dimaksud pada huruf ini. Ketentuan bunga Deposito pada periode perpanjangan jangka waktu mengikuti ketentuan Bank secara umum.
  11. Apabila Nasabah telah berstatus telat bayar (DPD) lebih besar dari 30 hari, maka Bank tidak akan melakukan perpanjangan secara otomatis terhadap Deposito Nasabah. Dana Deposito yang telah dicairkan akan digunakan oleh Bank untuk pembayaran tunggakan Allo PayLater beserta dengan denda dan segala biaya yang terkait secara otomatis, dan apabila terdapat kelebihan dana maka akan masuk ke rekening Allo Prime Nasabah.
  12. Ketentuan umum mengenai Deposito tetap berlaku sesuai ketentuan umum Deposito yang berlaku di Bank.
  13. Ketentuan umum mengenai Allo PayLater tetap berlaku sesuai ketentuan umum Allo PayLater yang berlaku di Bank.
  14. Nasabah yang telah mendaftar Allo PayLater namun ditolak, atau limitnya tidak diaktifkan oleh Allo Bank, maka nasabah tersebut tidak dapat mengikuti program ini.
MEKANISME PENDAFTARAN PROGRAM
  1. Nasabah yang bersedia mengikuti Program wajib melakukan pendaftaran Program dengan mengklik banner promosi Program pada Allo Apps dan memilih join activity.
  2. Nasabah kemudian memilih Deposito yang ada selama memenuhi ketentuan umum program atau membuka Deposito baru yang akan diblokir sehubungan dengan keikutsertaan Nasabah pada Program.
  3. Setelah memilih Deposito yang akan diblokir, Nasabah diarahkan ke laman berikutnya yang berisi informasi tambahan limit beserta ketentuannya dan mengisi tickmark persetujuan terhadap syarat dan ketentuan Program serta memilih “confirm” dan memasukkan PIN sebagai bukti akseptasi.
  4. Selanjutnya Nasabah diarahkan ke halaman informasi transaksi sukses dan dapat melakukan transaksi dengan limit tambahan dari Program.